Senin, 09 September 2013

Apakah Kemedangan Gaharu itu ..?


Kemedangan adalah kayu yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, memiliki kandungan damar wangi dengan aroma yang lemah, ditandai oleh warnanya yang putih keabu-abuan sampai kecoklat-coklatan, berserat kasar, dan kayunya yang lunak.
Kebutuhan akan ekspor gaharu di Indonesia memang semakin meningkat sampai tahun 2000. Namun, sejak saat itu hingga akhir tahun 2002 produksi gaharu semakin menurun dan rata-rata hanya mencapai sekitar 45 ton/tahun. Hal tersebut diduga disebabkan oleh intensitas pemungutan yang relatif tinggi khususnya dari jenis penghasil gaharu yang mempunyai kualitas dan nilai jual yang tinggi hingga tahun 2000 tanpa dibarengi adanya upaya pelestarian dan pembudidayaan. Sehingga mengakibatkan sangat minimnya tanaman yang dapat menghasilkan gaharu.

   Dengan memperhatikan kuota permintaan pasar akan komoditas gaharu yang terus meningkat maka pembudidayaan gaharu pun memiliki prospek yang cukup tinggi dalam upaya untuk mempersiapkan era perdagangan bebas di massa mendatang. Di lihat dari tahun 2000, kuota permintaan pasar sekitar 300 ton/tahun. Namun hingga tahun 2002, yang baru bisa di realisasikan untuk memenuhi kebutuhan pasar, hanya sekitar 10% – 20% saja.
Sebanyak 2000 ton/tahun gaharu memenuhi pusat perdagangan gaharu di Singapura. Gaharu tersebut 70% berasal dari Indonesia dan 30% dari negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hutan alam sudah tidak mampu lagi menyediakan gaharu. Gaharu hasil budidaya merupakan alternatif pilihan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dunia secara berkelanjutan. Jika satu pohon gaharu hasil budidaya menghasilkan 10 kg gaharu (semua kelas), maka diperlukan pemanenan 200.000 pohon setiap tahun.
Dengan harga mulai dari 5.000 – 45.000 ribu / ons tergantung dari species pohon dan kualitas gaharu yang didapat. 

Tabel Mutu


Kemedangan dibagi dalam 7 (tujuh) kelas mutu, yaitu :
  1. Mutu pertama, dengan tanda mutu I, setara mutu TGA atau TK I.
  2. Mutu kedua, dengan tanda mutu II, setara mutu SB I.
  3. Mutu ketiga, dengan tanda mutu III, setara mutu TAB.
  4. Mutu keempat, dengan tanda mutu IV, setara mutu TGC.
  5. Mutu kelima, dengan tanda mutu V, setara mutu M 1.
  6. Mutu keenam, dengan tanda mutu VI, setara mutu M 2.
  7. Mutu ketujuh, dengan tanda mutu VII, setara mutu M 3.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar